Tampilkan postingan dengan label INFO. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label INFO. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 26 Oktober 2013

Mengembangkan Bakat Menulis Peserta Didik


                                Tuhan telah memberikan talenta kepada manusia. Talenta  adalah kesempatan untuk mengaktualisasikan diri.  Aktualisasi diri  adalah kebutuhan naluri manusia untuk melakukan yang terbaik dari yang dia bisa. Sesuatu yang dia bisa ini erat kaitannya dengan bakat. Jadi bakat manusia memang telah ada sejak lahir dan ini perlu disyukuri. Bagaimana cara menyukurinya? Tentu saja menggunakan kesempatan dengan sebaik-baiknya untuk menggali dan mengembangkan bakat yang ada.  
                                Bakat yang ada dalam diri manusia, termasuk peserta didik kita sangat beragam. Ada yang berbakat menyanyi, melukis, menari, menulis, dan sebagainya. Mereka berharap dengan bakatnya itu dapat menjadikan dirinya bermakna. Bagi yang memiliki bakat menyanyi berharap menjadi penyanyi terkenal, seperti Agnes Monica. Begitu juga, yang berbakat menulis pasti ingin menjadi penulis ternama, seperti Arswendo Atmowiloto. Selain terkenal ada imbalan finansial.
                                Menulis berbeda dengan bakat-bakat yang lain, seperti menyanyi dan melukis. Tidak semua orang bisa melukis dan menyanyi. Namun, semua orang pasti bisa menulis. Hanya orang buta huruf saja yang tidak bisa menulis. Seperti halnya yang disampaikan oleh Bapak Arswendo Atmowiloto dalam  sebuah bukunya “Mengarang Itu Gampang”.  Dalam bukunya itu, beliau mengatakan bahwa mengarang bisa dilakukan anak-anak, remaja, orang tua, bahkan pensiunan. Seperti halnya naik sepeda, sekali menguasai bisa seterusnya. Tak akan lupa bagaimana caranya bersepeda, apa lagi menjadi tak bisa.
            Ada beberapa ahli berpendapat tentang menulis. Menulis adalah jalan terbaik untuk bisa berbicara dan menyampaikan protes pada puluhan ribu orang, bahkan ratusribuan orang. Dengan menulis,  suara hati kita bisa menjangkau tempat-tempat jauh dan tidak terbayangkan. Menulis bukan hanya sekedar menuangkan gagasan, tetapi menulis adalah cara untuk menjadikan diri kita menjadi bermakna. Karena dengan menulis kita akan diajar. Ada juga yang mengatakan kalau menulis merupakan kebutuhan, karena bisa mengekspresikan pikiran dari emosi dan merefreshkan pikiran. Bahkan, ada yang menjadikan kegiatan menulis itu suatu hiburan yang menyenangkan. Berdasarkan uraian di atas, guru hendaknya dapat mengembangkan bakat menulis peserta didik melalui pembelajaran di sekolah karena meskipun semua orang yang tidak buta huruf bisa menulis, tidak semua orang mau menulis. Apalagi menghasilkan tulisan yang baik dan berkualitas. 
Menulis merupakan salah satu keterampilan berbahasa yang diajarkan di sekolah dasar. Di antara keterampilan berbahasa yang lain seperti mendengarkan, berbicara, dan membaca, memang yang  paling sulit adalah menulis.  Hal ini dapat dilihat dari nilai keterampilan menulis peserta didik paling rendah dibanding nilai keterampilan berbahasa yang lain.
             Nilai menulis peserta didik rendah disebabkan oleh beberapa faktor. Satu di antaranya adalah guru. Tidak sedikit guru yang ada di sekolah dasar enggan untuk membantu peserta didiknya dalam mengembangkan bakat menulis. Bahkan ada pula guru yang memang tidak mampu untuk menulis dengan baik. Bahkan, tidak tahu bagaimana cara membelajarkan menulis yang benar kepada peserta didiknya.
            Untuk menyikapi hal tersebut, berikut penulis mencoba menerapkan empat hal yang perlu dilakukan untuk mengembangkan bakat menulis peserta didik.
1.        Membiasakan peserta didik menulis diary
              Diary atau catatan harian merupakan catatan yang ditulis setiap hari berkaitan dengan pengalaman pribadi. Pengalaman pribadi dapat berupa pengalaman yang menyedihkan maupun menyenangkan. Contoh pengalaman menyenangkan adalah pada saat menerima hadiah ulang tahun, mendapat nilai bagus, dan sebagainya. Sedangkan pengalaman menyedihkan misalnya dimarahi guru atau orang tua.
              Semua peserta didik pasti memiliki pengalaman pribadi.  Pengalaman pribadi itu  berbeda-beda dan beragam. Hal ini dapat diketahui apabila pengalaman pribadi itu diungkapkan, baik secara lisan maupun tertulis.       
              Berdasarkan uraian di atas, membiasakan peserta didik menulis diary di buku hariannya sangatlah penting. Dengan menulis diary diharapkan peserta didik bisa mengungkapkan semua pengalaman pribadinya. Pengalaman pribadi yang ditulis dapat dibaca oleh guru setiap hari untuk pengembangan pendidikan di sekolah, utamanya untuk bimbingan konseling dan pengembangan bakat menulis.  
             
2.        Menyediakan banyak ide pokok dalam pembelajaran menulis
              Ide pokok atau gagasan pokok adalah pikiran atau gagasan yang secara struktural maknawi membawahi gagasan-gagasan lain. Dengan demikian ide pokok merupakan gagasan konseptual yang mencakup gagasan-gagasan lain. Gagasan-gagasan lain tersebut terwujud dalam kalimat-kalimat penjelas atau pendukung gagasan pokok yang saling berkesinambungan membentuk satu kesatuan yang disebut paragraf.         
              Pembelajaran menulis tidak terlepas dari pengembangkan ide pokok menjadi paragraf. Ide pokok bisa diambil dari bacaan yang telah dibaca yang kemudian dikembangkan dengan bahasanya sendiri menjadi cerita baru yang lebih menarik.  Tetapi,   bisa juga peserta didik mencari ide pokok sendiri dan akan lebih baik bila guru menyediakan banyak ide pokok. Dalam hal ini, setiap peserta didik dihadapkan pada ide pokok yang berbeda-beda. Setelah usai mengembangkan ide pokok menjadi paragraf, peserta didik melakukan presentasi. Dalam presentasi ini, peserta didik yang lain dapat menilai dan mengajukan kritik atau saran perbaikan tulisan temannya yang sedang presentasi. Sedangkan guru bertindak sebagai fasilitator, motivator, dan sekaligus moderator.
              Dengan disediakannya banyak ide pokok dalam pembelajaran menulis banyak keuntungannya. Peserta didik akan lebih mandiri dalam berpikir karena tidak mungkin meniru pekerjaan temannya. Selain itu dalam waktu yang relatif singkat, peserta didik juga akan mendapatkan banyak hasil tulisan dengan ide pokok yang berbeda-beda.
          
3.        Memotivasi peserta didik untuk menulis di mading
              Mading (majalah dinding) merupakan wahana pajangan hasil kreativitas peserta didik di sekolah. Hasil kreativitas tersebut dapat berupa lukisan, foto kegiatan, maupun  tulisan yang berupa puisi, cerpen, deskripsi, dan sebagainya. Bagi peserta didik yang senang melukis, dapat memajang hasil lukisannya. Begitu pula bagi yang senang menulis, dapat memajang tulisannya.
              Berdasarkan fakta yang ada, tidak semua peserta didik memajang hasil kreativitasnya di majalah dinding, termasuk tulisan, seperti cerpen, puisi, deskripsi, dan sebagainya. Bukan hanya tidak memajang, tetapi memang tidak mampu menulis dengan baik.  Hal ini bisa disebabkan kurangnya motivasi yang diberikan guru.
                 Guru sangat berperan dalam memberikan motivasi. Motivasi dapat berupa reward atau penghargaan kepada peserta didik dengan hasil tulisan terbaik. Hadiah bisa berupa piagam, alat-alat tulis, maupun piala dan dapat  diberikan tiap tengah atau akhir semester. Bila memungkinkan setiap minggu pada pelaksanaan upacara bendera juga diumumkan yang terbaik dalam satu minggu.
             
4.        Melatih peserta didik menulis di berbagai media
                 Media menulis dapat berupa media tradisional maupun modern. Media tradisional merupakan media yang tempat menulisnya masih bersifat tradisional yaitu menggunakan kertas.  Jadi media tradisional adalah media cetak seperti, koran, tabloid, majalah, dan lain-lain. Sedangkan media modern adalah melalui internet. Tempat menulis melalui internet antara lain adalah blog.
                 Menulis untuk blog berbeda dengan media cetak.  Menulis untuk media cetak tidak harus menggunakan internet karena selain melalui email yang menggunakan layanan internet, tulisan dapat dikirim melalui biro jasa, seperti TIKI, kantor pos, dan sebagainya. Sedangkan menulis untuk blog memerlukan internet. Dalam hal ini peserta didik harus memiliki  kemampuan menggunakan internet karena menulis di blog bersifat personal, artinya penulis harus mengirimkan tulisannya sendiri.  Maka dari itu apabila peserta didik ingin menulis di blog harus memahami dulu tentang blog dan fungsinya.
                 Blog kependekan dari Weblog. Weblog dapat dirangkum sebagai mkumpulan website pribadi yang memungkinkan para pembuatnya menampilkan berbagai jenis isi pada web dengan mudah, seperti karya tulis, dokumen-dokumen, gambar atau multi media. Blog juga digunakan sebagai diary online. Artinya, blog juga digunakan untuk menulis catatan-catatan harian seperti di buku harian. Bedanya kalau diary online dibuat untuk dibaca dan dapat secara langsung ditanggapi oleh orang lain. Sedang diary di buku harian cenderung hanya disimpan untuk pribadi, sehingga tidak mudah diketahui orang lain.
                 Salah satu fungsi blog adalah sebagai sarana untuk mengekspresikan pendapat, berbagi cerita dengan orang lain di seluruh penjuru dunia. Semua ide, gagasan, maupun pengalaman pribadi dapat dituliskan di blog dengan tujuan untuk dibaca orang lain. Sehingga harapannya orang lain yang membaca dapat memberikan tanggapan berupa kritikan maupun saran. Dengan banyaknya kritikan dan saran akan mengembangkan pikiran penulis untuk mengubah tulisannya agar menjadi lebih baik. Fungsi blog lainnya yang menarik adalah dengan membuat blog akan memperoleh uang. Wah… kita bisa kaya dengan menulis di blog.


            Dengan sedikit uraian di atas semoga guru dapat tergugah hatinya untuk dapat mengembangkan bakat menulis peserta didiknya melalui keempat hal di atas atau dengan cara yang lain. Penulis yakin  tidak ada lagi kalimat yang terucap dari peserta didik, “Ah, susah menulis/mengarang!” Nantinya kalimat yang terucap adalah “Whelehhh…., mengarang itu gampang.”  

Jumat, 25 Oktober 2013

SEJARAH DARI PRAMUKA

Gerakan Pramuka lahir pada tahun 1961, jadi kalau akan menyimak latar belakang lahirnya Gerakan Pramuka, orang perlu mengkaji keadaan, kejadian dan peristiwa pada sekitar tahun 1960.
Dari ungkapan yang telah dipaparkan di depan kita lihat bahwa jumlah perkumpulan kepanduan di Indonesia waktu itu sangat banyak. Jumlah itu tidak sepandan dengan jumlah seluruh anggota perkumpulan itu.
Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powell (Lampiran C Ayat 8).
Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepanduan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961.
Ada perbedaan sebutan atau tugas panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan Presiden itu.
Masih dalam bulan April itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas Sri Sultan (Hamengku Buwono IX), Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial).

Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran
 Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.
Kelahiran Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka ditandai dengan serangkaian peristiwa yang saling berkaitan yaitu :
1.   Pidato Presiden/Mandataris MPRS dihadapan para tokoh dan pimpinan yang mewakili organisasi kepanduan yang terdapat di Indonesia pada tanggal 9 Maret 1961 di Istana Negara. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI TUNAS GERAKAN PRAMUKA
2.   Diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan Pramuka yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia, serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan pedoman, petunjuk dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei adalah; Hari Kebangkitan Nasional, namun bagi Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan di lingkungan ke tiga. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PERMULAAN TAHUN KERJA.
3.   Pernyataan para wakil organisasi kepanduan di Indonesia yang dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana Olahraga Senayan pada tanggal 30 Juli 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI IKRAR GERAKAN PRAMUKA.
4.   Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara, diikuti defile Pramuka untuk diperkenalkan kepada masyarakat yang didahului dengan penganugerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka, dan kesemuanya ini terjadi pada tanggal pada tanggal 14 Agustus 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PRAMUKA.


Gerakan Pramuka Diperkenalkan
Pidato Presiden pada tanggal 9 Maret 1961 juga menggariskan agar pada peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI Gerakan Pramuka telah ada dan dikenal oleh masyarakat. Oleh karena itu Keppres RI No.238 Tahun 1961 perlu ada pendukungnya yaitu pengurus dan anggotanya.
Menurut Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, pimpinan perkumpulan ini dipegang oleh Majelis Pimpinan Nasional (MAPINAS) yang di dalamnya terdapat Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Kwartir Nasional Harian.
Badan Pimpinan Pusat ini secara simbolis disusun dengan mengambil angka keramat 17-8-’45, yaitu terdiri atas Mapinas beranggotakan 45 orang di antaranya duduk dalam Kwarnas 17 orang dan dalam Kwarnasri 8 orang.
Namun demikian dalam realisasinya seperti tersebut dalam Keppres RI No.447 Tahun 1961, tanggal 14 Agustus 1961 jumlah anggota Mapinas menjadi 70 orang dengan rincian dari 70 anggota itu 17 orang di antaranya sebagai anggota Kwarnas dan 8 orang di antara anggota Kwarnas ini menjadi anggota Kwarnari.
Mapinas diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno, Presiden RI dengan Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Ketua II Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh.
Sementara itu dalam Kwarnas, Sri Sultan Hamengku Buwono IX menjabat Ketua dan Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Kwarnari.
Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961 bukan saja di Ibukota Jakarta, tapi juga di tempat yang penting di Indonesia. Di Jakarta sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar yang diikuti dengan pawai pembangunan dan defile di depan Presiden dan berkeliling Jakarta.
Sebelum kegiatan pawai/defile, Presiden melantik anggota Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari, di Istana negara, dan menyampaikan anugerah tanda penghargaan dan kehormatan berupa Panji Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia (Keppres No.448 Tahun 1961) yang diterimakan kepada Ketua Kwartir Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sesaat sebelum pawai/defile dimulai.
Peristiwa perkenalan tanggal 14 Agustus 1961 ini kemudian dilakukan sebagai HARI PRAMUKA yang setiap tahun diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka.




Followers